Pendiri Yayasan Yulia Natya Nivriti, Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. Menjadi Narasumber Bertajuk : Dari KEDASIH Bali Utara Melawan Kekerasan Seksual
16 April 2026, Sebagai bentuk komitmen dalam membangun ruang dialog yang kritis dan solutif terhadap persoalan sosial, KEDASIH Bali Utara kembali hadir dengan mengangkat tema: “Suara dari Bali Utara: Melawan Senyap Kekerasan Seksual.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni: IPDA I Gede Pratama, selaku Kaur Binops Satreskrim Polres Buleleng, yang memaparkan perspektif
Read More
Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. Sebagai Narasumber KEDASIH Bali Utara
Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. Sebagai Narasumber KEDASIH Bali Utara
Read More
Menuju Peradilan Inklusif: Reformasi KUHAP untuk Perlindungan Perempuan dan Kaum Rentan
PEMBAHARUAN dalam hukum acara pidana Indonesia melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menandai pergeseran penting dalam sistem peradilan pidana nasional. Reformasi ini tidak hanya memperbaharui norma dan prosedur, tetapi juga mencerminkan perkembangan pemikiran yang semakin kuat dalam kerangka hak asasi manusia, khususnya terkait pengakuan hak saksi, korban, dan kelompok rentan diskriminasi seperti perempuan,
Read More
Founder Yayasan Yulia Natya Nivitri Bersama Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Dalam Acara penutupan Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Yogyakarta, 12 Februari 2026 | Gelaran Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi berakhir. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan akademisi dalam mengawal transisi hukum pidana nasional. Kamis (12/02/2026). Acara berlangsung selama 3 hari dengan dibuka oleh Kepala BPSDM
Read More
Founder Yayasan Yulia Natya Nivriti Mengikuti Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM)
Yogyakarta, 10 Februari 2026 | Founder Yayasan Yulia Natya Nivriti, Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. Mengikuti Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilaksanakan dari tanggal 10 – 12 Februari 2026. Acara diawali dengan prosesi penandatanganan Perjanjian
Read More
Pendiri Yayasan Yulia Natya Nivriti Menghadiri Acara Dies Natalis ke-33 Universitas Pendidikan Ganesha
Singaraja | Pendiri Yayasan Yulia Natya Nivriti Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. menghadiri Acara Dies Natalis ke-33 Universitas Pendidikan Ganesha.
Read More
Ketua Yayasan Yulia Natya Nivriti Menghadiri Diskusi Panel : Menilik KUHP dan KUHAP Baru Yang Dilaksanakan Oleh FH Unipas Dan DPC Peradi Singaraja
Universitas Panji Sakti Singaraja | Sehubungan akan diberlakukannya KUHP dan KUHAP Nasional pada 2 Januari 2026, berbagai pihak menggelar kegiatan diskusi guna mengkaji dan memperdalam pemahaman dalam kajian 600 Pasal yang mengatur kehidupan masyarakat. Setelah LS Vinus Buleleng, bersinergi dengan Polres Buleleng dan DPC Peradi Singaraja pada Senin (15/12/2025) lalu, kini salah satu Perguruan tinggi suasta
Read MoreDosen Undiksha Sampaikan Gagasan Hukum Adat Bali di Forum Internasional Kuala Lumpur
Dosen Undiksha Sampaikan Gagasan Hukum Adat Bali di Forum Internasional Kuala Lumpur Sabtu, 14 Juni 2025, Redaksi Yayasan Yulia Natya Nivriti Kuala Lumpur – Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), kembali menorehkan prestasi akademik di kancah internasional. Ia didaulat sebagai presenter dalam The 32nd
Read MoreDesa Adat Bali Didorong Aktif Lindungi Hak Korban Kekerasan Seksual
Sabtu, 14 Juni 2025, oleh Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, peran desa adat di Bali kembali disorot. Kekerasan seksual masih menjadi bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama ketika korban menghadapi hambatan struktural dan sosial dalam memperoleh keadilan. Sering kali, korban mengalami diskriminasi, stigma,
Read More
